Agar shalat yang kita kerjakan sah dan diterima oleh Allah SWT, maka kita harus perhatikan ketentuan-ketentuan. Adapun ketentuanya dalam shalat fardlu maupun shalat sunnah meliputi: syarat-syarat wajib shalat, syarat-syarat sah shalat, rukun shalat, sunah dalam shalat, dan hal-hal yang membatalkan shalat. Pada pembahasan ini, pertama penulis akan membahas tentang syarat-syarat wajib shalat.
Sunah dalam shalat adalah sesuatu yang dianjurkan. Mengerjakan sunah-sunah shalat, maka shalat kita akan menjadi sempurna dan kita akan mendapatkan pahala. Adapun sunah-sunah dalam shalat fardlu itu terbagi menjadi dua macam, yaitu sunah ab’ad dan sunah hai’at.
Baca juga: Rukun Shalat
Sunah Ab’ad yaitu perkara-perkara sunah dalam shalat yang apabila tidak dikerjakan, maka harus menggantinya dengan sujud sahwi. Adapun yang termasuk sunah ab’ad yaitu sebagai berikut:
“Dari Anas, ia berkata: Rasulullah SAW senantiasa membaca do’a qunut pada shalat Subuh hingga sampai beliau meninggal dunia.” (HR. Ahmad)
Baca juga: Syarat Wajib Shalat
Sunah Hai’at adalah salah satu sunah yang baik dikerjakan pada waktu mengerjakan shalat fardlu maupun sunah. Adapun yang termasuk sunah hai’at adalah sebagai berikut:
1. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram.
2. Mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk, ketika bangkit dari rukuk, dan ketika berdiri dari tasyahud awal.
3. Meletakkan telapak tangan kanan ke pergelangan tangan yang kiri dan keduanya diletakkan dibawah dada di atas pusar.
4. Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram.
5. Membaca ta’awudz sebelum surat Al-Fatihah.
6. Mengucapkan amin setelah selesai membaca surat Al-Fatihah.
Baca juga: Syarat Sah Shalat
7. Membaca ayat/surat Al-Qur’an pada rakaat pertama dan kedua bagi imam, dan bagi orang yang shalatnya sendirian.
8. Membaca tasbih tiga kali pada saat rukuk dan sujud.
9. Membaca takbir ketika turun dan bangkit dari rukuk.
10. Membaca “sami’allahu liman hamidah” dan Rabbanaa walakal hamdu …(seterusnya)” ketika bangkit dari rukuk.
11. Meletakkan dua tangan di atas paha ketika duduk, dengan tangan kiri terbuka, dan tangan anan menggenggam kecuali jari telunjuk yang nanti untuk isyarat ketika membaca syahadat.
12. Duduk iftirasy pada setiap kali duduk. Duduk iftirasy ialah duduk di atas telapak kaki kiri, sedang jari-jari kanan berdiri tegak dengan dipancatkan ke lantai (ditekuk ke lantai).
13. Duduk tawaruk ada duduk tahiyat akhir. Duduk tawaruk adalah memasukkan telapak kaki kiri ke bawah kaki kanan, sednagkan jari kaki kanan dipancatkan ke lantai dengan telapak kaki menempel ke lantai dan duduk di atas lantai.
14. Salam yang kedua dengan memaalingkan muka ke kiri.
Baca juga: Bahaya Sakte Wahhabi
Pahala dan dosa merupakan bentuk kepedulian Allah kepada makhluknya. Siapa yang melakukan kebaikan akan Allah…
Dunia hanyalah tempat hidup sementara bagi semua makhlukNya. Dan akhirat adalah tempat hidup kekal bagi…
Pengertian Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW Sebagai orang beriman pastinya tidak asing dengan kata shalawat.…
13 Situs Jurnal Referensi Karya Tulis Ilmiah dosenmuslim.com - Pendidikan merupakan kegiatan yang bersifat wajib…
Di zaman yang serba modern ini, menuntut orangtua untuk lebih menjaga anak-anaknya dari budaya global…
www.dosenmuslim.com - Setiap orang tua yang putra-putrinya sudah duduk di bangku kelas 6 SD/MI pasti…