kenapa harus imam madzhab

Kenapa Harus Imam Madzhab tidak Imam Hadits?

Diposting pada
 

Kenapa Harus Imam Madzhab tidak Imam Hadits?

Pada zaman edan sekarang ini banyak orang-orang yang kurang paham dalam hal memahami ajaran Islam. Banyak yang menyalahkan bermadzhab kepada Imam madzhab, akan tetapi selalu merujuk kepada hadits-hadits yang telah dikumpulkan oleh Imam hadits. Padahal Imam hadits tersebut juga bermadzhab kepada Imam madzhab. Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini dosenmuslim.com akan membahas tentang Kenapa Harus Imam Madzhab tidak Imam Hadits?

Antara Ulama Madzhab (Dokter) dengan Ulama Hadits (Apoteker)

Kenapa Imam Madzhab seperti Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali tidak menggunakan hadits shahih Bukhari dan Muslim?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus tahu biografi ulama-ulama tersebut. Dan di bawah ini merupakan tahun lahir ulama madzhab dan ulama haditz. Duluan mana ya lahirnya???

Imam Madzhab

Imam Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H

Imam Malik lahir pada tahun 93 H

Imam Syafi’i lahir pada tahun 150 H

Imam Ahmad bin Hanbal lahir pada tahun 164 H

Sementara Imam Hadits

Imam Bukhari lahir pada tahun 196 H

Imam Muslim lahir pada tahun 202 H

Imam Abu Daud lahir pada tahun 202 H

Imam An-Nasa’i Lahir pada tahun 215 H

Penjelasan

Jadi, Imam madzhab Abu Hanifah (Madzhab Hanafi) sudah ada sejak 116 tahun sebelum Imam Bukhari lahir.

Lalu muncul sebuah pertanyaan, apakah hadits para Imam Madzhab lebih lemah dari hadits shahih Bukhari dan Muslim?

Jawabannya justru sebaliknya. Hadits-hadits para Imam Madzhab lebih kuat dari hadits-hadits para Imam Hadits, karena para Imam madzhab hidup lebih awal daripada Imam-imam hadits.

Rasulullah SAW bersabda:

خير النّاس قرني ثمّ الّذين يلونهم ثمّ الّذين يلونهم

Artinya: Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku, kemudian kurun sesudahnya (shahabat), kemudian kurun sesudahnya (tabi’in). (HR. Imam Bukhari No. 2652 dan Imam Muslim No. 2533)

Kesimpulan

Jadi kalau ada manusia di zaman edan sekarang ini yang mengklaim sebagai ahli hadits, kemudian menghakimi bahwa pendapat imam madzhab adalah salah dengan menggunakan tolak ukur hadits-hadits shahih Bukhari  dan Muslim, maka boleh dibilang InsyaAllah oraang tersebut :

  • TIDAK PAHAM ILMU FIQIH
  • TIDAK PAHAM AJARAN ISLAM
  • TERJEBAK DALAM JALAN KESESATAN SYAITA

INGAT!!! Imam Madzhab merupakan dokter dari agama Islam, sedangkan Imam Hadits merupakan apoteker atau pelengkap dari dokter tersebut.