Pengertian Bimbingan Konseling

Fungsi Bimbingan dan Konseling

Diposting pada

Fungsi Bimbingan dan Konseling

Fungsi bimbingan dan konseling menurut Syamsu Yusuf dan A.Juntika Nurihsan adalah:

  1. Pemahaman, yaitu membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
  2. Preventif (pencegahan), yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik.
  3. Pengembangan, yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
  4. Perbaikan (penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah.
  5. Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan yang sesuai dengan minat, bakat siswa.
  6. Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah, atau norma agama.[1]

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi dari bimbingan dan konseling selain sebagai pemahaman untuk dirinya sendiri (peserta didik) maupun lingkungannya, fungsi dari bimbingan dan konseling juga sebagai penyembuh (perbaikan) bagi peserta didik yang mengalami kesulitan ketika mendapatkan suatu permasalahan yang sulit untuk dipecahkan yang menyebabkan peserta didik itu pesimis dan rendah diri.


Refrensi Buku

[1]  Syamsu Yusuf dan A. Juntika Nurihsan, Landasan Bimbingan dan Konseling, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), Cet. II, h. 16-17