Fungsi Pendidikan

Diposting pada

Fungsi Pendidikan

Di dalam pendidikan pasti ada suatu fungsi untuk mencapai suatu tujuan. Sebagaimana Drs. H. M. Sudiyono di dalam bukunya “Ilmu Pendidikan Islam” mengatakan, suatu rumusan tujuan pendidikan akan tepat apabila sesuai dengan fungsinya.[1]

Pendidikan yang merupakan sebuah aktifitas tidak akan lepas dengan yang namanya fungsi dan tujuan. Fungsi utama pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan kepribadian serta peradaban yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata lain pendidikan berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang benar sesuai dengan norma yang dijadikan landasannya.[2]

Ahmad Janan Asifiudin juga menjelaskan dalam bukunya “Mengungkit Pilar-pilar Pendidikan Islam” yang mengutip dari buku “paradigma pendidikan islam” karya Ismail SM dkk., bahwa pendidikan itu memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi konservatif dan progresif. Fungsi konservatif pendidikan adalah bagaimana mewariskan dan mempertahankan cita-cita dan budaya suatu masyarakat kepada generasi penerus. Sedangkan fungsi progresifnya ialah bagaimana aktivitas pendidikan dapat memberikan bekal ilmu pengetahuan dan pengembangannya, penanaman nilai-nilai dan bekal ketrampilan mengantisipasi masa depan, hingga generasi penerus mempunyai bekal kemampuan dan kesiapan untuk menghadapi tantangan masa kini dan mendatang.[3]


Selain itu, di dalam buku “pengantar ilmu pendidikan”, Sumitro dkk. Menjelaskan; pendidikan mempunyai 3 fungsi yaitu:

1. Menyiapkan sebagai Manusia

Pendidikan untuk menyiapkan manusia sebagai manusia. Pernyataan ini dapat dimengerti jika kita kembali mengingat pendapat Driyarkara (1980: 78) bahwa pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Manusia muda yang belum sempurna, yang masih tumbuh dan berkembang, dipersiapkan ditumbuh kembangkan menjadi manusia. Dalam suatu GBHN yang pernah berlaku di Indonesia, dan UU No. 2 tahun 1989, manusia diinginkan menjadi manusia seutuhnya.

Ciri-ciri manusia yang utuh menurut UU. No. 2 tahun 1989 adalah (1) beriman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) memiliki pengethuan dan ketrampilan, (3) sehat jasmani dan rokhani, (4) berkepribadian yang mantap dan mandiri, (5) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Berdasarkan sistem tata nilai sosial budaya Indonesia, manusia yang utuh mengandung arti utuh dalam potensi dan utuh dalam wawasan. Utuh dalam potensi dimaksudkan bahwa manusia sebagai subyek yang berkembang, memiliki jasmani dan rokhani. Potensi manusia meliputi (1) badan dengan pancaindra, (2) potensi berfikir, (3) potensi rasa, (4) potensi cipta meliputi daya cipta, kreativitas, fantasi, khayal, dan imanjinasi, (5) potensi karya, (6) potensi budi nurani yaitu kesadaran budi, hati nurani, dan kata hati. Utuh dalam wawasan dalam arti sebagai manusia yang sadar nilai, yaitu (1) wawasan dunia akhirat, (2) wawasan jasmani rokhani, (3) wawasan individu dan sosial, dan (4) wawasan akan waktu, yaitu masa lalu, sekarang, dan yang akan datang.


2. Menyiapkan Tenaga Kerja

Pendidikan menyiapkan manusia sebagai tenaga kerja. Pernyataan ini dapat dimengerti karena dalam hidupnya manusia pasti harus melakukan suatu karya demi hidupnya. Untuk dapat berkarya atau untuk tegasnya tenaga kerja yang bekerja untuk mencari nafkah, maka ia harus disiapkan. Penyiapan manusia menjadi tenaga kerja ini dilakukan melalui pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah.


3. Menyiapkan Warga Negara yang Baik

Pendidikan menyiapkan manusia sebagai warga negara yang baik. Maksud pernyataan ini adalah agar manusia sebagai warga suatu negara menjadi warga negara yang baik, yang dapat melaksanakan semua kewajiban dan menyadari akan haknya secara baik. Melalui pendidikan dimaksudkan agar para warga negara ini menjadi patriotisme nasional.[4]


Referensi

[1] M. Sudiyono. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarata: Rineka Cipta, 2009) Cet. Ke-1. Hal. 31.
[2] Abd. Kadir dkk. Dasar-dasar Pendidikan. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. (Surabaya: LAPIS-PGMI, 2009. Cet. Ke-1. Paket empat. Hal.4.11
[3] Ahmad Janan Asifudin. Mengungkit Pilar-pilar Pendidikan Islam. (Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2009). Cet. Ke-1. Hal. 12.
[4] Sumitro dkk. Pengantar Ilmu Pendidikan. Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta. Hal. 60-61.