Tafsir Tarbawi Kewajiban Belajar Mengajar
At-Taubah Ayat 122
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَافَّةً، فَلَوْلَا نَفَرَ مَنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوْا فِيْ الدِّيْنَ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْا اِلَيْهِمْ لَعَلِّهُمْ يَحْذَرُوْنَ (122)
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”[1]
Dalam ayat ini, terdapat dua lafadz fi’il amr yang disertai lam amr, yakni (supaya mereka memperdalam ilmu agama) dan lafadz (supaya mereka memberi peringatan), yang berarti kewajiban untuk belajar dan mengajar.
Menurut Al Maraghi ayat tersebut member isyarat tentang kewajiban memperdalam ilmu agama (wujub al tafaqqub fi al din) serta menyiapkan segala sesuatu yang di butuhkan untuk mempelajarinya di dalam suatu negeri yang telah di dirikan serta mengajarkanya pada menusia berdasarkan kadar yang diperkirakann dapat memberikan kemaslahatan bagi mereka sehingga tidak membiarkan mereka tidak mengetahui hukum-hukum agama yang apada umumnya yang harus dikerahui oleh orang-orang yang beriman.
Menyiapkan diri untuk memusatkan perhatian dalam mendalami ilmu agama dan maksud tersebut adalah termasuk kedalam perbuatan yang tergolong mendapatkan kedudukan yang tinggi dihadapan Allah, dan tidak kalah derajatnya dari orang-orang yang berjihat dengan harta dan dirinya dalam rangka meninggikan kalimat Allah, bahkan upaya tersebut kedudukanya lebih tnggi dari mereka yang keadaanya tidak sedang berhadapan dengan musuh.[2]
Maka Inti dari ayat diatas adalah tidak sepatutnya seluruh kaum muslimin pergi berperang (jihad), namun harus ada juga yang harus belajar dan mengajar. Sebab proses tarbiyah sangat penting bagi kukuhnya Islam.
Dari berbagai uraian di atas dapat dipahami, bahwa mencari jihad itu tidak hanya berperang melawan musuh, tetapi mencari ilmu itu juga termasuk jihad. karena seandainya tidak ada orang yang mencari ilmu maka generasi muda Islam tidak akan tahu apa-apasoal ilmu. Dan perlu diketahui bahwa jihad yang paling besar adalah melawan hawa nafsu tidak melawan orang kafir. sebagaimana hadits Nabi SAW, yang berbunyi:
“Kita baru saja kembali dari jihad kecil menuju jihad yang besar. Para sahabat bertanya, “Apa jihad besar itu?, Nabi SAW menjawab, “Jihaad al-qalbi (jihad hati).’ Di dalam riwayat lain disebutkan jihaad al-nafs”. (lihat Kanz al-‘Ummaal, juz 4/616; Hasyiyyah al-Baajuriy, juz 2/265).
Referensi
[1] Mushaf Wakaf, Al-Qur’an Terjemah, (Jakarta: Forum Pelayan Al-Qur’an, 2013), hal. 206.
[2] Ahmad Mustafa al-Maraghi. Tafsir al-Maraghi jilid IV, (Beirut Dar al-fikr), hal. 48.