Pengertian prestasi belajar pendidikan agama Islam
Untuk mengetahui pengertian prestasi belajar terlebih dahulu peneliti memaparkan pengertian belajar itu sendiri. Belajar adalah modifikasi memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the medication or strengthening or behavior through experiencing). Menurut pengertian ini belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan, dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat akan tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan. Pengertian ini sangat berbeda dengan pengertian lama tentang belajar, yang menyatakan bahwa belajar adalah memperoleh pengetahuan, bahwa belajar adalah latihan-latihan pembentukan kebiasaan secara otomatis dan seterusnya.[1] Dengan belajar secara otomatis perilaku seseorang dapat berubah.
Menurut Sardiman A.M dalam buku “Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar” menegaskan bahwa: “Belajar itu sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psiko-fisik untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.[2]
Menurut teori Behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Dengan kata lain belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon.[3] Jadi, seseorang yang belajar akan mengalami perubahan pada tingkah laku. Misalnya, siswa belum bisa mengerjakan sholat. Walaupun dia sudah berusaha, dan gurunya juga sudah mengajarkan dengan tekun, namun jika siswa tersebut belum dapat mempraktekkan sholat maka belum dianggap belajar. Karena dia belum dapat menunjukkan perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku seseorang yang dilakukan secara sengaja, yaitu usaha melalui pelatihan dan pengalaman sehingga timbullah kecakapan baru dari dirinya. Kecakapan baru sebagai pola tingkah laku manusia itu sendiri terdiri dari beberapa aspek yang meliputi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kebiasaan, emosi, budi pekerti dan lain sebagainya.
Belajar merupakan suatu proses dan hasil proses belajar itulah yang merupakan prestasi belajar. Dalam kamus Bahasa Indonesia prestasi belajar adalah penguasaan keterampilan atau pengetahuan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.[4] Sedangkan menurut Drs. Ahmad Susanto M.Pd. prestasi belajar adalah kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan belajar.[5] Dengan kata lain, prestasi belajar adalah nilai yang diberikan oleh guru setelah peserta didik mengalami proses pembelajaran di sekolah.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai atau ditunjukkan oleh peserta didik sebagai hasil belajarnya yang diperoleh melalui pengalaman dan latihan. Hal ini bisa merupakan angka, huruf serta tindakan yang dicapai masing- masing anak dalam waktu tertentu.
Dengan demikian prestasi belajar pendidikan agama Islam adalah hasil yang dicapai siswa setelah melakukan kegiatan belajar pendidikan agama Islam yaitu berupa pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang agama Islam.
Refrensi Buku
[1] Oemar Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm. 36
[2] Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rajawali Press, 2010), hlm. 21
[3] C. Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005), hlm. 20.
[4]Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesiahlm. 700
[5]Ahmad Susanto, Teori Belajar & Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2013), him. 5