Pengertian dan Pembagian Akhlak

Diposting pada

Pengertian Akhlak

Manusia sebagai makhluk yang diciptakan Allah SWT di dunia ini pasti mempunyai akhlak atau pekerti atau tingkah laku yang berbeda-beda, ada yang baik dan juga ada yang buruk.

manusia sebagai makhluk di bumi ini tidak akan bisa terlepas dengan yang namanya akhlak atau tingkah laku, karena akhlak sendiri terdapat dalam diri manusia. dengan akhlak tersebut manusia bisa dikatakan baik ataupun buruk. karena akhlak adalah suatu sifat yang terdapat dalam diri manusia yang menimbulkan suatu perbuatan tanpa dipikirkan terlebih dahulu atau dilakukan secara sepontan.

Sebagaimana di dalam bukunya Nur Hidayat “Akhlak Tasawuf” yang mengutip dari Alwan Khoiri, bahwa al-Ghozali mendefinisikan akhlak sebagai berikut:

فالخلق عبارة عن هيئةٍ في النّفس راسخةٍ عن تصدرِ الافعالِ بسهولةٍ ويسرٍ من غيرحاجةٍ الى فكرٍ ورؤية

Artinya: “Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.”[1]

Di dalam buku Akhlak Tasawuf karya Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag. yang mengkutip dari kitab An-Nihayah fi Gharib Al-Atsar, menjelaskan; kata akhlak berasal dari bahasa Arab khuluq yang jamaknya adalah akhlak. Menurut bahasa, akhlak adalah perangai, tabi’at, dan agama. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalq yang berarti “kejadian” serta erat hubungannya dengan kata khaliq yang berarti “pencipta” dan makhluq yang berarti “yang diciptakan”.[2]

Adapun pengertian akhlak menurut ulama’ akhlak, antara lain, sebagai berikut:

Pertama, ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia, lahir dan batin.

Kedua, ilmu akhlak adalah pengetahuan yang memeberikan pengertian baik dan buruk, ilmu yang mengatur pergaulan manusia, dan menentukan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.[3]

Dari berbagai pengertian akhlak di atas dapat disimpulkan, bahwa akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dapat menimbulkan suatu tindakan baik ataupun buruk dengan secara sepontan yang dengan akhlak tersebut manusia bisa dikatakan manusia yang baik atau buruk.


Pembagian Akhlak

Menurut Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag. Di dalam bukunya akidah akhlak yang mengutip dari buku al-Islam (Muammalah dan Akhlak) di jelaskan, bahwa Akhlak dapat dibagi berdasarkan sifatnya dan berdasarkan objeknya. Berdasarkan sifatnya, akhlak terbagi menjadi dua bagian, yaitu:

Pertama, akhlak mahmudah (akhlak terpuji) atau akhlak karimah (akhlak yang mulia). Yang termasuk akhlak karimah (mahmudah), di antaranya: ridha kepada Alah SWT, cinta dan beriman kepada Allah SWT, beriman kepada malikat, kitab, rasul, hari akhir, takdir, taat beribadah, selalu menepati janji, melaksanakan amanah, berlaku sopan dalam ucapan dan perbuatan, qana’ah (menerima terhadap pemberian Allah SWT), tawakal (berserah diri), sabar, syukur, tawadhu’ (merendah hati), dan segala perbuatan yang baik menurut pandangan Al-Qur’an dan Hadits.

Kedua, akhlak mazhmumah (akhlak tercela) atau akhlak sayyi’ah (akhlak yang jelek). Adapaun yang termasuk akhlak mazhmumah ialah: kufur, syirik, murtad, fasik, riya’, takabur, mengadu domba, dengki atau iri, kikir, dendam, khianat, memutus silaturrahim, putus asa, dan segala perbuatan tercela menurut pandangan Islam.

Berdasarkan objeknya, akhlak dibedakan menjadi dua: pertama, akhlak kepada khalik. Kedua, akhlak kepada makhluk, yang terbagi mejadi:

  1. Akhlak kepada Rasulullah,
  2. Akhlak kepada keluarga,
  3. Akhlak tehadap diri sendiri,
  4. Akhlak terhadap sesama/orang lain, dan
  5. Akhlak terhadap lingkungan alam.[4]

Dari pembagian akhlak di atas, penulis hanya akan menerangkan tentang salah satu akhlak mazhmumah (akhlak tercela) yakni dengki (hasad) dan sum’ah. Yang mana keduanya akan di jelaskan di bawah ini.


[1] Nur Hidayat, Akhlak Tasawuf, (Yogyakarta: Ombak, 2013), hal. 4.
[2] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, (bandung: Pustaka Setia, 2010), hal. 11.
[3]
Rosihon Anwar, Akidah Akhlak, (Bandung: pustaka setia, 2014), cet. Ke-2, hal. 206.
[4] Ibid, hal. 212-213.