Pendekatan-pendekatan Filsafat Pendidikan Islam

Diposting pada

Pendekatan-pendekatan Filsafat Pendidikan Islam

Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas tentang Pendekatan-pendekatan filsafat pendidikan Islam, dan di dalamnya juga dicantumkan referensinya.


Pendekatan-pendekatan Filsafat Pendidikan Islam

  1. Pendekatan WahyuPendekatan-pendekatan Filsafat Pendidikan Islam

Ramayulis di dalam bukunya “Filsafat Pendidikan Islam” mengutip dari Jalaluddin menjelaskan, Metode ini  digunakan dalam upaya menggali, menafsirka, dan menta’wilkan argumen yang bersumber dari pokok ajaran Islam yang terkandung dalam AlQur’an dan Hadits. Dan kajian itu, kemudian disusun suatu konsep dasar pendidikan Islam secara filosofis. Dengan landasan keyakinan bahwa ajaran yang bersifat wahyu merupakan petunjuk yang harus diikuti dan diimani. Dalam konteks ini, metode filsafat pendidikan Islam berangkat dari kepercayaan (keyakinan) untuk memperoleh kebenaran yang lebih tinggi. Metode ini berbeda dengan metode dialektika yang digunakan oleh Socrates sebagai metode dasar untuk penyelidikan filsafat. Metode dialektik bertitiktolak dari sikap  ragu terhadap kebenaran dan berusaha mencari kebenaran baru sebagai alternatif. Dengan adanya keyakinan tersebut, maka usaha yang dilakukan oleh para filosof  dan ahli pendidikan Islam hanya pada pengalihan bahasan kebenaran wahyu ke dalam bentuk filsafat pendidikan Islam yang bersifat konsepsional.[1]

  1. Pendekatan Spekulatif

Pendekatan spekulatif merupakan pendekatan yang umum dipakai dalam filsafat, termasuk filsafat pendidikan Islam. Pendekatannya dilakukan dengan cara memikirkan, mempertimbangkan, dan menggambarkan suatu objek untuk mencari hakikat yang sebenarnya. Dalam pendidikan banyak sekali objek yang harus diketahui hakikat yang sebenarnya, seperti hakikat manusia, kurikulum, tujuan, proses, materi, pendidik, peserta didik, evaluasi, dan sebagainya.[2]

  1. Pendekatan Ilmiah

Pendekatan ilmiah menggunakan metode ilmiah dalam memecahkan masalah-masalah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang ada kaitannya dengan pendidikan. Pendidikan ilmiah berkaitan dengan kehidupan kekinian dengan sasaran adalah problematika pendidikan kontemporer.[3]

  1. Pendekatan Konsep

Pendekatan ini digunakan untuk mengkaji hasil karya ulama dan ahli pendidikan Islam di masa-masa silam. Melalui pendekatan ini diharapkan dapat diketahui bagaimana konsep-konsep pendidikan Islam dari zaman ke zaman, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahannya, serta latar belakang yang mendorong munculnya konsep-konsep tersebut. Kajian ini dimaksudkan untuk mencari persamaan dan perbedaan antara konsep-konsep yang dihasilkan oleh para pemikir pendidikan Islam dizamannya masing-masing. Denagn mengkaji karya tersebut paling tidak dieroleh beberapa manfaat, antara lain: pertama, bagaimana perkembangan filsafat pendidikan Islam pada setiap zaman. Kedua, mengeahui hasil karya para pemikir pendidikan Islam. ketiga, melanjutkan rangkaian pemikiran yang masih relevan sambil melakukan perbaikan-perbaikan pada hal-hal yang perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tuntutan lingkungan. Keempat, menghindari pola pikir jamping, dengan mengabaikan hasil pemikian para pakar pendidikan Islam sebeblumnya.[4]


Baca juga: Pengertian filsafat ilmu lengkap dengan referensinya


Daftar Pustaka

Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam (Analisis Filosofis Sistem Pendidikan Islam), (Jakarta: Kalam Mulia, 2015), cet. ke-4, hlm. 12.

Jalaluddin, Filsafat Pendidikan Islam, (Diktat) IAIN Raden Fata, (Palembang: t.p, 1984).


Referensi Buku

[1] Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam (Analisis Filosofis Sistem Pendidikan Islam), (Jakarta: Kalam Mulia, 2015), cet. ke-4, hlm. 11.

[2] Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam (Analisis Filosofis Sistem Pendidikan Islam), (Jakarta: Kalam Mulia, 2015), cet. ke-4, hlm. 12.

[3] Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam (Analisis Filosofis Sistem Pendidikan Islam), (Jakarta: Kalam Mulia, 2015), cet. ke-4, hlm. 12.

[4] Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam (Analisis Filosofis Sistem Pendidikan Islam), (Jakarta: Kalam Mulia, 2015), cet. ke-4, hlm. 12.