syarat-syarat sah shalat

Syarat Sah Shalat dalam Pandangan Fiqih

Diposting pada

Prolog Syarat-syarat Shalat

Agar shalat yang kita kerjakan sah dan diterima oleh Allah SWT, maka kita harus perhatikan ketentuan-ketentuan. Adapun ketentuanya dalam shalat fardlu maupun shalat sunnah meliputi: syarat-syarat wajib shalat, syarat-syarat sah shalat, rukun shalat, sunah dalam shalat, dan hal-hal yang membatalkan shalat. Pembahasan ini merupakan pembahasan lanjutan dari sebelumnya.

Syarat-syarat Sah Shalat

Syarat sah shalat adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum mengerjakan shalat. Adapun syarat sah shalat sebagai berikut:

1. Suci dari Hadas Kecil dan Hadas Besar

Hadas kecil disucikan dengan wudhu dan hadas besar disucikan dengan mandi wajib. Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:

“Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: Allah tidak menerima shalat salah seorang di antaramu apabila ia berhadas, sehingga berwudhu.” (HR. Bukhari)

Dan juga berdasarkan firman Allah SWT yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai sampai dengan ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al-Maidah/5: 6)

2. Suci dari Najis, baik anggota badan, pakaian maupun tempat.

Pastikanlah badan, pakaian, dan tempat yang akan kamu gunakan untuk shalat dalam keadaan suci.

3. Menghadap ke Kiblat

Shalat harus menghadap ke kiblat, yaitu Ka’bah di Makkah yang berada di dalam Masjidil Haram. Apabila seseorang dengaan sengaja tidak menghadap kiblat, maka shalatnya tidak sah.

4. Mengetahui Masuk Waktu Shalat

Shalat adalah ibadah yang harus dikerjakan sesuai dengan waktunya, waktu shalat sudah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagainya Allah berfirman yang artinya:

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas oraang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103)

5. Menutup Aurat

Aurat yang wajib ditutupi oleh anak laki-laki ketika shalat adalah antara pusar sampai ke lutut. Sedangkan aurat anak perempuan adalah seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan.

6. Mengerti (paham) syarat, rukun, dan sunnah shalat.

Seseorang yang hendak melakukan shalat harus mengetahui gerakan dan bacaan di dalam shalat, mana yang termasuk syarat, mana yang termasuk rukun, dan mana yang termasuk sunnah. Hal ini dikarenakan gerakan yang hukumnya sunnah tidak kemudian dianggap wajib.

Baca pembahasan sebelumnya: Syarat-syarat Wajib Shalat