Fungsi Pendidikan Agama Islam

Diposting pada

Fungsi Pendidikan Agama Islam

Dalam kurikulum pendidikan agama Islam untuk sekolah/ madrasah dijelaskan bahwa fungsi Pendidikan Agama Islam adalah  sebagai berikut:

  • Pengembangan

Yaitu untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan   keluarga.

Pada dasarnya yang pertama kali memiliki kewajiban untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan  agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara  optimal sesuai dengan tingkat perkembangnnya.

1. Penanaman

Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat.

2. Penyesuaian Mental

Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.

3. Perbaikan

Yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.

4. Pencegahan

Yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.

5. Pengajaran

Pengajaran tentang ilmu pengetahuan kegamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya.

6. Penyaluran

Yaitu untuk menyalurkan bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan untuk orang lain.[1]

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah yaitu untuk mengembangkan pemahaman siswa tentang keimanan dan ketaqwaan terhadap ajaran agama Islam yang telah mereka peroleh dari lingkungan keluarga selain itu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam hal keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.


Refrensi Buku

[1] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi; konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 134.