Pengaruh Belajar dalam sebuah perubahan
Menurut Ngalim Purwanto dalam bukunya “Psikologi Pendidikan” bahwa tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian, baik fisik maupun psikis seperti perubahan dalam pengertian, pemecahan suatu masalah/ berfikir, ketrampilan, kecakapan, kesadaran, ataupun sikap.[1]
Sedangkan menurut Lestar Crow dan Alice Crow menuturkan bahwa “Belajar adalah hal memperoleh kebiasaan, ilmu pengetahuan dan berbagai sikap.[2]
Dari pengertian di atas dapat diambil pengertian bahwa dengan belajar itu, maka akan menimbulkan adanya perubahan-perubahan termasuk juga sikap dalam belajar seseorang itu yang berubah. Apakah setelah seseorang itu belajar sikapnya menerima atau menolak terhadap hasil yang disampaikannya. Dimana dari hasil belajar dalam bentuk sikap dalam belajar akan nampak dalam bentuk kemauan, minat, perhatian dan perubahan perasaan. Sebab sikap dalam belajar itu sendiri adalah dapat dipelajari dan dapat diubah melalui proses belajar.
Seseorang itu telah di didik oleh keluarganya dengan pendidikan agama sejak masih anak-anak dan ia dibiasakan hidup secara agama, tentu ketika tumbuh dan berkembang menjadi dewasa ia akan bersikap terhadap pendidikan pengetahuan lebih mengarah kepada sikap belajar yang positif dalam arti menerima dan mengakui dalam keberadaan pendidikan agama Islam yang diajarkan di sekolah lanjutan khususnya di tingkat SMP. Hal ini sebagaimana yang dituturkan oleh Zakiah Darajat bahwa :
“Pendidikan agama di sekolah dasarpun, merupakan dasar pula bagi pembinaan sikap dan jiwa agama anak. Apabila guru agama disekolah dasar mampu membina sikap positif terhadap agama dan berhasil dalam membentuk pribadi dan akhlak anak, maka untuk mengembangkan sikap itu pada masa remaja mudah dan si anak telah mempunyai pegangan atau bekal dalam menghadapi berbagai kegoncangan yang biasa terjadi pada masa remaja. Demikian pula sebaliknya apabila guru agama gagal melakukan pembinaan sikap dan jiwa agama pada anak di sekolah dasar, maka anak-anak akan memasuki masa goncangan pada masa usia remaja itu, dengan kegoncangan dan sikap yang tidak positif’.[3]
Dengan demikian jika si anak itu sejak kecil tidak pernah mendapatkan pendidikan agama Islam baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di sekolah atau sedikit pengalaman yang bersifat agama, maka setelah ia tumbuh menjadi dewasa; sikap, tindakan, kelakuan dan caranya menghadapi hidup tidak sesuai dengan ajaran agama. Hal ini lebih lanjut dijelaskan oleh Zakiah Daradjat dalam buku “Ilmu Jiwa Agama” bahwa :
“Perkembangan agama pada anak sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang dilaluinya, terutama pada masa-masa pertumbuhan yang pertama (masa anak) dari umur 0-12 tahun. Seorang yang pada masa anak itu tidak mendapat didikan agama dan tidak pula mempunyai pengalaman keagamaan, maka ia nanti setelah dewasa akan cenderung kepada sikap negatif terhadap agama”.[4]
DAFTAR PUSTAKA
Darodjat, Zakiyah, 1991. Ilmu Jiwa Agama, Jakarta, Bulan Bintang
Gerungan Dipl, 1991. Psikologi Sosial, Bandung, Eresco.
Lester Crow & Alice Crow, 1989. Psychologi Pendidikan, Terj. Abd. Rachman Abror, Yogyakarta, Nur Cahaya.
Purwanto, Ngalim. 1997. Psikologi Pendidikan, Bandung, Remaja Rosda Karya.
Refrensi Buku
[1] Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung, Remaja Rosda Karya, 1997) hal. 85.
[2] Lester Crow & Alice Crow, Psychologi Pendidikan, Terj. Abd. Rachman Abror, (Yogyakarta, Nur Cahaya, 1989), hal. 275.
[3] Zakiyah Darodjat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1991), hal. 58.
[4] Ibid. Hal. 58.