Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam

Diposting pada

Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam (PAI)

Mata pelajaran pendidikan agama tidak hanya dilihat dari aspek materi atau substansi pelajaran yang hanya mencakup aspek kognitif (pengetahuan), tetapi lebih luas yaitu mencakup aspek afektif dan psikomotorik. Ruang lingkup mata pelajaran PAI meliputi keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara: hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.[1] Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama Islam untuk SMA/SMK meliputi lima aspek, yaitu:

  • Al-Quran/Hadis; menekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan meneijemahkan dengan baik dan benar;
  • Keimanan; menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan, serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai asma’ul husna sesuai dengan kemampuan peserta didik;
  • Akhlak; menekankan pada pengamalan sikap terpuji dan menghindari akhlak tercela;
  • Fiqih/Ibadah; menekankan pada cara melakukan ibadah dan mu’amalah yang baik dan benar; dan
  • Tarikh dan Kebudayaan Islam; menekankan pada kemampuan mengambil pelajaran (ibrah) dari peristiwa- peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh muslim yang berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena-fenomena sosial, untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.[2]

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, Pedoman Umum Pendidikan Agama Islam Sekolah Umum Dan Sekolah Luar Biasa,

Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2005


Refrensi Buku

[1] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2005), hlm. 23.

[2] Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2011, Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada sekolah