Pedoman Rumah Tangga Bahagia sesuai Syari’at part 4
Sesungguhnya semua laki-laki pasti ingin melakukan sunnah Rasulullah Muhammad SAW yang berupa Nikah. Setelah menikah suami wajib hukumnya memberikan nafkah kepada istri dan anak keturunannya. Akan tetapi masih banyak suami yang ragu akan pahala dari nafkah tersebut. Oleh sebab itu pada kesempatan kali ini dosenmuslim.com akan membahas tentang Pedoman Rumah Tangga Bahagia sesuai Syari’at part 4 yang berjudul Pahala Memberi Nafkah kepada Istri.
Pahala Memberi Nafkah kepada Istri
Suami yang membelanjai istrinya dengan ikhlas berarti melakukan perbuatan ibadah. Maka Allah akan memberinya pahala setiap rupiah yang diberikan kepada istrinya sebagai belanja ataupun sebagai pemberian hadiah. Nikah merupakan sunnah Rasulullah, sehingga segala apapun yang dikerjakan dan dikeluarkan untuk keluarga dengan ikhlas mengharap ridha Allah maka akan mendapat pahala. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
عن سعد ابن أبي وقاص: أنّ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم قال له: “وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِيْ فِي امْرَأَتِكَ.” (متفق عليه)
Artinya: “Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda kepadanya: “Engkau tiada memberikan belanja demi mencari keridhaan Allah, melainkan engkau pasti diberi pahala, sekalipun yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
Banyak suami yang tidak mengerti karena kebodohannya tentang ajaran Islam. Mereka beranggapan, bahwa memberikan belanja kepada istri itu hanya sebagai rasa kebaikan hati atau kemurahan terhadap istrinya. Hal ini sama sekali tidak benar, karena suami memberikan belanja kepada istri adalah suatu kewajiban. Apabila tidak dilaksanakannya dengan sebaik-baiknya, maka suami berdosa.
Baca juga: Nilai Istri Shalihah
Ukuran Memberikan belanja kepada Istri
Belanja yang wajib diberikan suami kepada istrinya mempunyai ukuran. Sedikit-dikitnya adalah sejumlah kebutuhan makan dan minum sehari-hari dengan layak. Misalnya, suami sehari berpenghasilan 10.000, maka kepada istri ia harus memberikan belanja makan dan minum sesuai dengan tingkat penghasilannya.
Apabila rumah tangga sudah mempunyai anak, maka belanja yang harus diberikan suami bertambah besar. Karena selain untuk istrinya juga untuk anaknya. Oleh karena itu ukuran besar kecilnya belanja rumah tangga hendaklah dibicarakan dengan baik antara suami dan istri, bukan keputusan sewenang-wenang secara pihak. Dan juga istri tidak boleh meminta belanja sewenang-wenang kepada suami hingga memberatkan suami.
Baca juga: Ancaman dan Celaan Menjomblo selamanya
Baca juga: Dorongan dan Anjuran Rasulullah untuk Berumah Tangga
Kesimpulan
Jadi, Segala pemberian suami kepada istri dan anak itu merupakan sebuah kewajiban. Kewajiban tersebut harap dipenuhi dengan ikhlas mengharap ridha Allah SWT, agar dicatat sebagai pahala.